Desa gegerung terbentuk tahun 2006 berlandaskan dasar hukum UU No.25 Tahun 2001, yang mana desa gegerung merupakan desa pemekaran dari desa Simpang teririt. Desa gegerung sudah berdiri selama 14 tahun dengan pergantian reje (kepala desa) sebanyak 2 kali. Adapun reje kampung gegerung pertama yaitu Bapak PAIJAN yang menjabat selama 8 tahun sampai dengan tahun 2013, dan di lanjutkan kepada Bapak reje MISTARI yang menjabat sejak tahun 2014 sampai dengan saat ini.